Solusi Tepat untuk Kepastian Pajak Internasional
Advance Pricing Agreement (APA) adalah suatu kesepakatan antara wajib pajak dan otoritas pajak yang memberikan kepastian mengenai metode transfer pricing yang akan diterapkan. Dengan mengajukan APA, perusahaan dapat menghindari sengketa pajak terkait harga transfer dan meminimalkan risiko audit pajak di masa depan.
Di Logistax.id, kami menyediakan layanan lengkap untuk membantu perusahaan Anda dalam pengajuan APA. Dengan pengalaman kami dalam bidang pajak internasional, kami memastikan bahwa pengajuan Anda dilakukan dengan prosedur yang benar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kami mulai dengan menganalisis kelayakan pengajuan APA untuk perusahaan Anda. Kami akan mengevaluasi transaksi antar perusahaan dan memberikan rekomendasi apakah APA adalah pilihan yang tepat.
Kami akan membantu Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan untuk pengajuan APA, termasuk laporan transfer pricing dan analisis pasar.
Kami melakukan negosiasi dengan otoritas pajak untuk memastikan bahwa kesepakatan yang dicapai sesuai dengan kepentingan perusahaan dan mematuhi regulasi perpajakan.
Setelah mendapatkan APA, kami membantu Anda dalam mematuhi kewajiban pelaporan tahunan dan pembaruan terkait dengan perubahan kebijakan atau transaksi.
Dengan solusi perpajakan yang terintegrasi dan profesional, Logistax siap membantu Anda menghadapi tantangan pajak dengan efisiensi dan kepatuhan yang tinggi. Segera hubungi kami untuk mendapatkan konsultasi dan layanan terbaik yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan Anda.
Tim profesional kami siap memberikan solusi yang disesuaikan untuk setiap kebutuhan perpajakan perusahaan Anda.
APA adalah kesepakatan antara wajib pajak dan otoritas pajak mengenai metode yang digunakan untuk menentukan harga transfer antar perusahaan dalam grup. Ini memberikan kepastian hukum dan mengurangi risiko audit pajak.
Pengajuan APA memberikan kepastian pajak dan mengurangi risiko sengketa terkait harga transfer. Hal ini juga membantu perusahaan mematuhi peraturan transfer pricing internasional.
Dokumen yang diperlukan antara lain laporan transfer pricing, analisis pasar, dan proposal metodologi harga transfer yang akan diterapkan.
Proses dimulai dengan konsultasi awal, dilanjutkan dengan penyusunan dokumen pengajuan, negosiasi dengan otoritas pajak, dan akhirnya penerbitan kesepakatan APA.
Proses pengajuan APA bisa memakan waktu antara 6 hingga 12 bulan, tergantung pada kompleksitas transaksi antar perusahaan dan negosiasi dengan otoritas pajak.